Mau seperti ini?
Click aja disini---> Menuju Blog Tutorials

Fungsi dan tugas sekolah dan pengelola sekolah


FUNGSI DAN TUGAS
SEKOLAH DAN PENGELOLA SEKOLAH


A. FUNGSI TUGAS SEKOLAH
Sekolah merupkan lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan jalur sekolah, secara garis besar memiliki tugas dan tanggung jawab :
  1. Melaksanakan pendidikan di sekolah selama jangka waktu tertentu sesuai dengan jenis, jenjang dan sifat sekolah tersebut
  2. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku
  3. Melaksanakan bimbingan dan konseling bagi siswa di sekolah
  4. Membina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
  5. Melaksanakan Urusan tata usaha
  6. Membina kerja sama dengan orang tua, masyarakat dan intansi terkait
  7. Bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Dinas Pendidikan Provinsi melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota
  8. Dalam melaksanakan tugasnya sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah


B. FUNGSI DAN TUGAS PENGELOLA SEKOLAH
  1. Kepala Sekolah
    1. Edukator :Kepala Sekolah sebagai Edukator mempunyai tugas melaksanakan Proses Belajar Mengajar secara efektif dan efisien
    2. Manajer : Kepala Sekolah sebagai Manajer mempunyai tugas :
      1. menyusun perencanaan
      2. mengorganisasikan kegiatan
      3. mengarahkan kegiatan
      4. mengkoordinasikan kegiatan
      5. melaksanakan pengawasan
      6. mengadakan evaluasi terhadap kegiatan
      7. menentukan kebijaksanaan
      8. mengadakan rapat
      9.  mengambil keputusan
      10.  mengatur proses belajar mengajar
      11. mengatur administrasi :
        1. ketatausahaan
        2. siswa
        3.  ketenagaan
        4.  sarana dan prasarana
        5.  keuangan / RAPBS
        6. RIS
        7. mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
        8. mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
      1. Administrator

          1. Kepala Sekolah sebagai Administrator mempunyai tugas menyelenggrkn administrasi :

          2. 1) perencanaan

          3. 2) pengorgnisasian

          4. 3) pengarahan

          5. 4) pengkoordinasian

          6. 5) pengawasan

          7. 6) kurikulum

          8. 7) keiswaan

          9. 8) ketatausahaan

          10. 9) ketenagaan

          11. 10) kantor

          12. 11) keuangan

          13. 12) perpustkaan

          14. 13) laboratorium

          15. 14) ruang keterampilan/kesenian

          16. 15) bimbingan dan konseling

          17. 16) U K S

          18. 17) OSIS

          19. 18) serbaguna

          20. 19) media

          21. 20) gudang

          22. 21) 6 K





        1. d. Supervisor

        2. Kepala Sekolah sebagai Supervisor mempunyai tugas menyelenggarakan supervisi mengenai :

        3. 1) proses belajar mengajar

        4. 2) kegiatan bimbingan dan konseling

        5. 3) kegiatan ekstrakurikuler

        6. 4) kegiatan ketatausahaan

        7. 5) kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait

        8. 6) sarana dan prasarana

        9. 7) kegiatan OSIS

        10. 8) kegiatan 6 K

        11. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepal Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil Kepala Sekolah
      2. Wakil Kepala Sekolah Wakil Kepala Sekolah pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) bertugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut : a. menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program; b. pengorganisasian; c. pengarahan; d. ketenagaan; e. pengkoordinasian; f. pengawasan; g. penilaian; h. identifikasi dan pengumpulan data; i. penyusunan laporan Wakil Kepala Sekolah dalam kegiatan dibantu oleh Pembantu Kepala Sekolah (PKS), urusan : a. Kurikulum Membantu Kepala Sekolah dalam urusan : 1) menyusun dan menjabarkan Kalender Pendidikan 2) menyusun pembagian tugas dan jadwal pelajaran 3) mengatur program pengajaran - Penghitungan Minggun Efektif - Program Tahunan - Program Semester - Pemetaan SK / KD - Penentuan KKM - Pengembamngan Silabus 4) mengatur pelaksanaan kurikuler dan ekstra kurikuler 5) mengatur pelaksanaan : - Program penilaian - Kriteria kenaikan kelas - Kriteria kelulusan - Laporan kemajuan belajar siswa - Pembagian raport dan STTB 6) mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan 7) mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar 8) mengatur pengembangan MGMP dan Koordinator mata pelajaran 9) mengatur mutasi siswa 10) melakukan supervise administrasi dan akademis 11) menyusun laporan b. Kesiswaan Membantu Kepala Sekolah dalam urusan : 1) mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling 2) mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 6 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan dan kerindangan) 3) mengatur dan membina program kegiatan OSIS, meliputi Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Paskibra. 4) Mengatur program pesantren kilat 5) Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah 6) Menyelenggarakan cerdas cermat, olah raga prestasi 7) Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa c. Sarana Prasarana Membantu Kepala Sekolah dalam urusan : 1) merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar 2) merencanakan program pengadaannya 3) mengatur pemanfaatan sarana prasarana 4) mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian 5) mengatur pembukuannya 6) menyusun laporan d. Hubungan dengan Masyarakat Membantu Kepala Sekolah dalam urusan : 1) mengatur dan mengembangkan hubungan dengan Komite Sekolah dan paran Komite Sekolah 2) menyelenggarakan bakti sosial, karyawisata 3) menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar pendidikan) 4) menyusun laporan 3. Guru Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan Proses Belajar Mengajar secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi : a. membuat perangkat pengajaran : b. melaksanakan kegiatan pembelajaran c. melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan tengah semester (UTS), ulangan akhir semester (UAS) d. melaksanakan analisis hasil ulangan e. menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan program pengayaan f. mengisi daftar nilai siswa g. melaksnakan kegiatan bimbingan (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam kegiatan proses belajar mengajar h. membuat alat pelajaran/alat peraga i. menumbuh kembangkan sikap meghargai karya seni j. mengikuti kegiatan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggungj awabnya k. membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa l. mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran m. mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum n. mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya 4. Wali Kelas Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut : a. pengelolaan kelas b. penyelenggaraan administrasi kelas, meliputi : 1) denah tempat duduk siswa 2) papan absensi siswa 3) daftar pelajaran kelas 4) daftar piket kelas 5) buku absensi siswa 6) buku kegiatan pembelajaran/buku kelas 7) tata tertib siswa c. penyusunan / pembuatan statistic bulanan siswa d. pengisian daftar kumpulan nilai siswa / leger e. pembuatan catatan khusus tentang siswa f. pencatatan mutasi siswa g. pengisian buku Laporan Penilaian Hasil Belajar 5. Guru Bimbingan dan Konseling Bimbingan dan Konseling membantu kepala sekolah dalam kegiatan - kegiatan sebagai berikut : a. penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling b. koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar c. memberikan layanan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar d. memberikan saran dan pertimbangan kepada suswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai e. mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling f. menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan penilaian g. melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar h. menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling i. menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling 6. Pustakawan Sekolah Pustakawan sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut : a. perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika b. pengurusan pelayanan perpustakaan c. perencanaan pengembangan perpustakaan d. pemeliharaan dan perbaikan e. inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku/bahan pustaka/media elektronika f. melakukan layanan bagi siswa,guru,dan tenaga kependidikan lainnya serta masyarakat g. menyimpan buku-buku perpustakaan/media elektronika h. menyusun tata tertib perpustakaan i. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala 7. Laboran Membantu kepala sekolah dalam kegiatan : a. perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium b. menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium c. mengatur penyimpanan daftar alat-alat laboratorium d. mengatur dan memperbaiki alat-alat laboratorium e. inventarisasi dan pengadministrasian peminjaman alat-alat laboratorium f. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium 8. Kepala Tata Usaha Sekolah Bertanggung jawab terhadap Kepala Sekolah dalam kegiatan : a. penyusunan program kerja tata usaha sekolah b. pengelolaan keuangan sekolah c. pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa d. pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah e. penyusunan administrasi perlengkapan sekolah f. penyusunan dan penyajian datastatistik sekolah g. mengkoordinasikan dan melaksanakan 6 K h. penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengrusan ketatausahaan secara berkala 9. Teknisi Media Membantu Kepala Sekolah dalam kegitan : a. merencanakan pengadaan alat media b. menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan media c. menyusun program kegitan teknisi media d. mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat media e. inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat media f. menuyusun laporan pemanfaatan alat-alat media 10. Komite Sekolah Tujuan dari pembentukan dewan sekolah yaitu adalah suatu organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas peserta didik. Adapun tujuan tersebut dijabarkan sebagai organisasi yang : 1. Mewadahi dan meningkatkan partisipasi para skaehoilders pendidikan pada tingkat sekolah untuk turut serta merumuskan, menetapkan, melaksanakan dan memonitoring pelaksanaan kebijakan sekolah dan pertanggung jawaban yang terfokus pada kwalitas pelayanan peserta didik secara proporsional dan terbuka 2. Mewadahai pertisipasi dan stakeholders untuk turut serta dalam manajamen sekolah sesuai dengan peran dan fungsinya, berkenaan dengan perencanaan, pelalaksanaan dan evaluasi program sekolah secara proporsional. 3. Mewadahi partisipan individu maupun kelompok yang peduli kepada kualitas pendidikan sesuai dengan kebutuhan sekolah 4. Mejembatani dan turut serta memasyarakatkan kebijakan sekolah kepada pihak-pihak yang terkait Wewenang Dewan Sekolah dibentuk sesuai dengan jenjang dan jenis sekolah dalam posisinya sebagai mitra kerja sekolah mempunyai wewenang sebagai berikut : 1. Menetapkan anggaran dasar dan anggran rumah tangga dewan 2. Bersama-sama sekolah menetapkan : a. Rencana strategis pengembangan sekolah b. Standar pelayanan sekolah c. Membahas kesejahteraan personil sekolah d. RAPBS 3. Mengkaji pertanggung jawaban dan menilai program sekolah 4. Merekomendasikan Kepala Sekolah / Guru yang berprestasi dan memenuhi persyaratan profesionalisme serat administrative secara normative sesuai dengan landasab hokum untuk promosi, dan diajukan kepada pihak berwenang dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten

Bookmark and Share

 
SMP NEGERI 2 KWADUNGAN | Template Ireng Manis © 2010 Free Template Ajah. Distribution by Dhe Template. Supported by Cash Money Today and Forex Broker Info