Mau seperti ini?
Click aja disini---> Menuju Blog Tutorials

MOS SMP NEGERI 2 KWADUNGAN

MASA ORIENTASI SISWA
Salah satu usaha yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam rangka memberi kesempatan untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan, sikap disiplin, serta kepribadian siswa baru SMP dan SMA di Jawa Timur adalah kegiatan MOS (Masa Orientasi Siswa).
Dasar Pelaksanaan MOS:

  1. Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 0641/U/1984, tentang Pembinaan Kesiswaan.
  2. Keputusan Direktur JenderalPendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/1992, tentang Pedoman Pembinaan Kesiswaan.
  3. Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 914/01/043/2009 Tanggal 5 Januari 2009, Perihal Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2009.
  4. Suarat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tanggal 17 April 2009, Nomor: 005/2301/103.04/2009 tentang Pembinaan Masa Orientasi Siswa (MOS) SMP dan SMA Negeri/Swasta se Jawa Timur.
MOS penting dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). MOS merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam Pembinaan Kesiswaan yang bertujuan mengantarkan siswa untuk beradaptasi di sekolah. Pada saat MOS itulah siswa belajar mengenal lingkungan sekolah yang baru, teman baru, guru baru, budaya belajar, tata tertib sekolah, dan lain-lain. Pada saat MOS siswa juga dibekali materi kepribadian, Adiwiyata, keterampilan, dan ketangkasan. Oleh karena itu kegiatan MOS diharapkan dapat membantu siswa dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah secara cepat.

Hal yang Perlu Diwaspadai:
MOS bukan perpeloncoan siswa baru. Panitia dan Pembina MOS dilarang melakukan tindakan yang bersifat perpeloncoan baik secara fisik maupun psikis. Perpeloncoan fisik antara lain pemberian hukuman atau perlakuan yang mengarah pada penganiayaan. Sedangkan tindakan atau perintah yang dapat mempermalukan atau mempersulit peserta MOS termasuk jenis perpeloncoan psikis. Misalnya: peserta MOS harus mengenakan ”atribut” tertentu, membawa ”benda” tertentu, atau atau mencari ”hal” tertentu yang tidak mendidik.
Materi yang Harus Diberikan pada Saat MOS:
1. Budi Pekerti dan Tata Krama
2. Kedisiplinan dan Tata Tertib Sekolah
3. Pembinaan Adi Wiyata
4. Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
5. UKS
6. Tata Laksana Upacara Bendera
7. Kepramukaan
8. Outbond (character building)
9. Dan materi lain yang sesuai dengan muatan lokal di sekolah dan daerah masing-masing.

Bookmark and Share

 
SMP NEGERI 2 KWADUNGAN | Template Ireng Manis © 2010 Free Template Ajah. Distribution by Dhe Template. Supported by Cash Money Today and Forex Broker Info