LAPORAN PELAKSANAAN
MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH
SMP NEGERI 2 KWADUNGAN
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah seru
sekalian alam, karena dengan rahmat-Nya kami dapan melakasnakan dan melaporkan
kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan lancar.
Tiap jenjang pendidikan
mempunyai cirri khusus yang membedakannya dengan jenjang pendidikan lainnya.
Hal ini menyebabkan beberapa kebiasaan belajar yang berkembang di jenjang
sebelumnya perlu ditinggalkan dan diganti dengan cara belajar yang baru sesuai
dengan mental psikologis anak didik. Untuk mengantar siswa ke jenjang
pendidikan baru, maka perlu adanya pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa
baru bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman
belajar yang menyenangkan yang disebut Masa Pengenalan Linkungan Sekolah
(MPLS).
Selanjutnya kami mengharap
adanya saran dan kritik yang membangun sekaligus ucapan terima kasih pada semua
pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini.
Ngawi, 21 Juli 2016.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Sekolah
adalah satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh Pemerintah,
Pemerintah Daerah, dan Masyarakat dalam bentuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, sekolah pada jalur pendidikan
khusus, termasuk satuan pendidikan kerja sama. bahwa dalam rangka penerimaan
siswa baru di sekolah diperlukan pengenalan lingkungan sekolah untuk mendukung
proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Pengenalan
lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program,
sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri,
dan pembinaan awal kultur Sekolah. Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan
sekolah bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan
kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan.
Tiap
jenjang pendidikan mempunyai cirri khusus yang membedakannya dengan jenjang
pendidikan lainnya. Hal ini menyebabkan beberapa kebiasaan belajar yang
berkembang di jenjang sebelumnya perlu ditinggalkan dan diganti dengan cara
belajar yang baru sesuai dengan mental psikologis anak didik. Untuk mengantar
siswa ke jenjang pendidikan baru, perlu adanya pengenalan lingkungan sekolah
bagi siswa baru bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai
taman belajar yang menyenangkan yang disebut Masa Pengenalan Linkungan Sekolah
(MPLS). Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah diadakan untuk menjembatani siswa
baru mengenali berbagai kekhususan dari jenjang pendidikan barunya, baik berupa
lingkungan fisik, lingkungan social maupun isi dan cara belajar yang berbeda
dengan lingkungan pendidikan sebelumnya.
Di samping memperkenalkan lingkungan sosial (para guru
dan siswa senior), Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah juga ditujukan untuk
memperkenalkan berbagai cara belajar yang baru. Oleh sebab itu kegiatan dalam Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang bertujuan
memperkenalkan lingkungan, yaitu linegkungan fisik dan lingkungan masyarakat
sekitarnya.
B.
DASAR HUKUM
1. Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan
Sekolah Bagi Siswa Baru.
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157).
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 958);
C.
FUNGSI KEGIATAN MPLS
Fungsi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah sebagai berikut :
1. Mempersiapkan siswa sebagai warga sekolah
yang baik melalui pengenalan sekolah dan lingkungannya, serta peraturan yang
berlaku di sekolah. Selanjutnya
diharapkan siswa dapat bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai
luhur, dan dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan baik.
2.
Meningkatkan pemahaman dan partisipasi siswa dalam
mendukung terwujudnya sekolahsebagai lingkungan pendidikan, yakni sebagai
tempat proses pembudayaan kehidupan,meningkatkan dan melaksanakan
prinsip-prinsip 7 K yaiti Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan,
Kekeluargaan, Kerindangan dan Keselamatan, sehingga memiliki rasa bangga dan
senang menjaga nama baik sekolahnya.
D.
SASARAN
Sasaran Masa Pengenalan
Lingkungan Sekolah adalah Siswa Kelas 7 SMP dengan mengikutsertakan siswa Kelas
8 dan 9, Guru dan karyawan sekolah sebagai pembina atau pelaksana kegiatan Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah.
E.
TUJUAN
Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
bertujuan untuk:
1.
Mengenali potensi diri siswa baru.
2.
Membantu siswa baru
beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap
aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
3. Menumbuhkan motivasi,
semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
4. Mengembangkan interaksi
positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya.
5. Menumbuhkan perilaku positif
antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati
keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk
mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat
gotong royong.
BAB II
PELAKSANAAN
A.
WAKTU DAN TEMPAT
1. Waktu Pelaksanaan : Tanggal 18 s.d. 20 Juli 2016
2. Tempat Pelaksaan : SMP Negeri 2 Kwadungan Ngawi
B. PESETA
Peserta Masa Pengenalan
Lingkungan Sekolah adalah siswa baru tahun pelajaran 2016/2017 terdiri :
Laki-laik :
53 Siswa
Perempuan : 54 Siswa
Jumlah : 107 Siswa
C.
MATERI
Materi yang diberikan untuk
mengantar siswa baru dalam beradaptasi dengan lingkungan baru yaitu di SMP
Negeri 2 Kwadungan adalah
mengacu pada silabus yang telah dituangkan pada Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan lingkungan sekolah bagi
siswa baru sebagai berikut :
No
|
Tujuan
|
Kegiatan
|
|
Wajib
|
Pilihan
|
||
1
|
Mengenali potensi diri siswa baru
|
1. Pengisian formulir siswa baru oleh orang
tua/wali.
2. Kegiatan pengenalan siswa (khusus SD,
siswa dapat dikenalkan oleh orang tua)
|
1. Diskusi konseling.
2. Mengenalkan kegiatan ekstra kurikuler
yang ada di sekolah.
3. Melibatkan siswa secara aktif dalam
setiap diskusi.
|
2
|
Membantu siswa
baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain
terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah
|
1. Kegiatan pengenalan warga sekolah;
2. Kegiatan pengenalan visi-misi, program,
kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah;
3. Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan
prasarana sekolah dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa;
4. Pengenalan stakeholders sekolah lainnya.
|
1. Pengenalan tata cara dan etika makan,
tata cara penggunaan fasilitas toilet, dan tata cara berpakaian/sepatu.
2. Mengajak siswa berkeliling ke seluruh
area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang
terdapat di sekolah serta kegunaannya.
3. Menginformasikan fasilitas-fasilitas
umum di sekitar sekolah.
4. Menginformasikan kewajiban pemeliharaan
fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum.
5. Menginformasikan daerah rawan di sekitar
sekolah.
6. Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak
teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan
perundang-undangan terkait.
|
Menumbuhkan
motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
|
1. Simulasi penyelesaian suatu masalah
untuk menumbuhkan motivasi dan semangat belajar siswa;
2. Kegiatan pengenalan etika komunikasi,
termasuk tata cara menyapa/berbicara menggunakan Bahasa Indonesia yang baik
dan benar.
|
1.
Pengenalan metode pembelajaran dalam bentuk quantum
learning (speed reading, easy writing, mind mapping, super memory system).
2.
Kegiatan pengenalan kewirausahaan.
|
|
Mengembangkan
interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya
|
1. Pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan, dan santun;
2. Pengenalan etika pergaulan antar siswa
serta antara siswa dengan guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepada sikap
simpati, empati, dan saling menghargai, serta sportif.
|
1. Kegiatan yang menjalin keakraban antar
siswa dengan warga sekolah antara lain dengan permainan atau diskusi
kelompok.
|
|
Menumbuhkan
perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai,
menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat
untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan
semangat gotong royong pada diri siswa.
|
1. Kegiatan penanaman dan penumbuhan akhlak
dan karakter;
2. Pengenalan budaya dan tata tertib
sekolah;
3. Pemilihan tema kegiatan pengenalan
lingkungan sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai positif.
|
1. Beribadah keagamaan bersama, pengenalan
pendidikan anti korupsi, cinta lingkungan hidup, dan cinta tanah air.
2. Kerja bakti membersihkan lingkungan
sekolah dan pengenalan tata cara membuang sampah sesuai dengan jenis sampah.
3. Mengajarkan simulasi antri melalui baris
sebelum masuk kelas, dan pada saat bergantian memakai fasilitas sekolah.
4. Kegiatan pengenalan dan keselamatan
berlalu lintas.
|
D.
PENYAJI
No.
|
Materi
|
Penyaji
|
1.
|
Upacara Bendera
|
Kepala Sekolah,Wakasek, Kurikulum
|
2.
|
Perkenalan Siswa Baru dengan KS, Guru, TU
|
|
3.
|
Pembagian Kelompok/Gugus oleh Guru
|
Darto Kuswandi, Eko Siswanto, S.Pd, Widya Budi
Prasetyawan, S.S.
|
4.
|
Pengenalan Siswa Baru dengan Kakak Kelas/OSIS
|
Pengurus OSIS Pendamping
|
5.
|
Pengenalan Lingkungan Sekolah
|
Pengurus OSIS Pendamping
|
6.
|
Pengenalan Cara Belajar dan Penghangat Suasana
|
Mulib, S.Pd
|
7.
|
Pengenalan Lingkungan Luar Sekolah
|
Pembina Gugus, OSIS
|
8.
|
Bakti Sosial (Kebersihan lingkungan
luar sekolah, taman, tempat ibadah, penghijauan)
|
|
9
|
Pengembangan Sikap
demokratik dan Wawasan Wiyata Mandala
|
Hari Budiyanto, S.Pd
|
10
|
Tata Krama
dan Mengenal Dunia Usaha
|
Widya Budi
Prasetyawan, S.S.
|
11
|
Pembinaan Budi Pekerti/Ibadah
|
Drs. H. Imron Yahya, M. Zuhdi, S.Pd.I, Hj. Farida
Zuhriyah, S.Ag, Drs. Sarjono Widito, Drs. I Gusti Putu Alit
|
12
|
Olah Raga
Gembira
|
Eko Siswanto, S.Pd, M. Romli, S.Pd, Dra. Yurin
Angkasawati
|
13
|
Acara Kesenian
|
Darto Kuswandi, Nunuk Sri Kustini, S.Pd, Khusnul
Alfiyah, S.Pd, Yohannes Sri Widodo, S.Pd, OSIS
|
14
|
Penutupan
|
Wakasek/Humas
|
E.
JADWAL PELAKSANAAN
F.
ANGGARAN
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1. Pengenalan lingkungan sekolah adalah
kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana
sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal
kultur Sekolah. Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru
perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan
sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan.
2. Salah satu fungsi Masa Pengenalan
Lingkungan Sekolah adalah mempersiapkan siswa sebagai warga
sekolah yang baik melalui pengenalan sekolah dan lingkungannya, serta peraturan
yang berlaku di sekolah. Selanjutnya
diharapkan siswa dapat bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan
3. Dengan pelaksanaan kegiatan Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah, terjadi peningkatan pemahaman dan partisipasi siswa dalam mendukung
terwujudnya sekolahsebagai lingkungan pendidikan, yakni sebagai tempat proses
pembudayaan kehidupan,meningkatkan dan melaksanakan prinsip-prinsip 7 K yaiti
Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan dan
Keselamatan, sehingga memiliki rasa bangga dan senang menjaga nama baik
sekolahnya
B. SARAN
1. Agar pelaksanaan Masa Pengenalan
Lingkungan Sekolah benar benar menghasilkan jiwa patr.....